Sabtu, 15 Oktober 2016

Pemilos (Pemilihan Ketua OSIS) Miniatur Keberhasilan Pendidikan Demokrasi dan Politik Di Indonesia.

Pemilos (Pemilihan ketua OSIS) adalah proses rekruitmen ketua OSIS di lingkup sekolah yang dilaksankan secara demokratis. Di Kabupaten Bantul, DIY sekolah dalam melaksankan Pemilos bekerja sama dengan KPU Kabupaten Bantul. Pelaksanaan pemilos diatur sedemikian rupa seperti halnya Pemilu pada umumnya. Dimulai dari proses awal pendaftran bakal calon ketua dan pengurus OSIS melalui uji kelayakan (fit and proper test) secara ketat. Setelah lolos fit and proper test bakal calon ketua OSIS diperkenankan untuk berorasi menyampaikan visi dan misi program kerja yang akan dijalankan jika berhasil menjabat atau istilah lainnya “kampanye terbuka”. Kampaye terbuka ini dilakukan agar pemilih mengenal calon ketua OSIS beserta program kerja, visi dan misinya.

Setelah selesai masa kampanye tibalah hari dimana pengambilan suara calon ketua OSIS dilaksanakan. Pelaksanaan Pemilos disetting menyerupai pemilu sebenarnya. Pertama, pemilih dari kelas X sampai kelas XII dikondisikan untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) secara bergantian agar proses pembelajaran tetap berjalan dan tidak terganggu. Kedua, setelah pemilih setiap kelas datang ke tempat pemungutan suara dipersilahkan duduk untuk menunggu panggilan dari bagian pendaftaran. Pemanggilan nomor urut berdasarkan nomor presensi kelas secara berurutanan. Ketiga, siswa yang dipanggil kemudian mengambil surat suara dan selanjutnya masuk ke bilik suara untuk melaksanakan mecoblosa surat suara pada salah satu calon ketua OSIS sesuai pilihan hati nurani. Empat, setelah selesai surat suara dimasukan ke kotak suara dan berlanjut kemudian meclubkan tinta di jari manisnya untuk bukti sudah memberikan hak suaranya di Pemilos. Semua proses pemilos ini berjalan secara demokratis luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil) seperti Pemilu Nasional.
 

  Pelaksanaan pemilos yang saya tulis adalah pelaksanaan pemilos di SMA N2 Bantul sebagai miniatur keberhasilan pendidikan politik di sekolah. Pemilos ini dilaksankan atas kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul dan KPU Kabupaten Bantul untuk perwujudan pendidikan politik di sekolah. Dalam pelaksanaannya pemilos dilakukan oleh MPK (majelis perwakilan kelas) yang terdiri dari perwakilan masing-masing kelas X dan XI. Menurut ketua MPK Samadaba Muhammad Syafi’atol Huda ”Pemilos sudah berjalan lama dan merupakan agenda tahunan di sekolah kami” tuturnya kepada saya. “Pemilos merupakan wadah pendidikan politik yang harus dipahami sebagai siswa sebelum terjun dalam masyarakat” lanjutnya. Sedangkan Pak Mardiman, S.Pd guru PPKn Samadaba mengatakan “Pemilos adalah pendidikan politik yang dipersiapkan untuk menjadi pemilih pemula yang cerdas dan berintegritas dalam proses pemilu dan mengcegah angka golput pada pemilih pemula dalam pelaksanaan Pemilu”.
Pendidkan Politik dan demokrasi di sekolah sangat penting terutama dalam menyiapkan warga negara yang cerdas dan berintegritas sebagai pemilih pemula. Pemilu di Indonesia adalah titik awal dalam menentukan masa depan bangsa 5 tahun kedepan. Tanpa pemilih cerdas dan berintegritas untuk menentukan pemimpin negara, Indonesia akan mengalami degradasi kepemimpinan dalam berbagai hal. Jika semua sekolah di Indonesia dari Aceh sampai Papua melaksankan Pemilos yang demokratis dan berintegritas seperti di Kabupaten Bantul, tentu kecurangan pemilu dan golput di negara Indonesia bisa diminimalisir. Lebih pentingnya lagi pemimpin yang terpilih adalah pemipin yang amanah dan bertanggungjawab, karena pemimpin ini lahir dari kualitas pemilu yang berintegritas luber jurdil. Ini merupakan perwujudan pendidikan politik yang positif dan bisa menjadi acuan kebijakan bagi setiap daerah untuk menyipakan pemilih pemula dan partisipasi politik yang demokratis.
                       
         



#Salam MBMI (Maju Bersama Menerdaskan Indonesia)